Dialektika Regulasi Pelindungan Anak Digital antara Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak

Authors

  • Mohamad Nurul Huda Universitas Lumajang
  • Anies Marsudiati Purbadiri Universitas Lumajang
  • Shifa Khilwiyatul Mutiah Universitas Lumajang

DOI:

https://doi.org/10.32528/fairness.v24i1.5495

Keywords:

Pelindungan anak digital, Data pribadi, Harmonisasi regulasi, Hak privasi, Sistem elektronik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dialektika antara pelindungan data pribadi dan pelindungan anak dalam ruang digital melalui relasi antara Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Pemerintah TUNAS. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketegangan normatif antara pendekatan berbasis hak dalam UU PDP yang menekankan otonomi individu melalui consent dan kontrol data, dengan pendekatan protektif dalam PP TUNAS yang mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak melalui intervensi dan pembatasan. Perbedaan ini menimbulkan potensi tumpang tindih pengaturan dan multitafsir dalam implementasi. Oleh karena itu, diperlukan model harmonisasi regulasi yang mengintegrasikan kedua pendekatan melalui prinsip proporsionalitas, balancing test, serta penerapan asas lex specialis derogat legi generalis guna menciptakan keseimbangan antara perlindungan optimal dan penghormatan terhadap hak privasi anak dalam tata kelola sistem elektronik di Indonesia.

Author Biography

Anies Marsudiati Purbadiri, Universitas Lumajang

Second Author

Downloads

Published

2026-05-25