Fasilitasi Pembuatan Media Komunikasi Digital sebagai Upaya Peningkatan Partisipasi Politik Warga

Authors

  • Ferri Wicaksono Universitas Amikom Yogyakarta
  • Indah Tri Wulandari Universitas Amikom Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.32528/jpmi.v9i1.561

Keywords:

Demokrasi, Media Komunikasi Digital, Partisipasi Politik

Abstract

Demokrasi semakin menuntut warga masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam konteks pengambilan keputusan politik. Era digital membuka ruang baru dalam menciptakan media komunikasi berbasis digital untuk mengefektifkan partisipasi politik warga. Program pengabdian masyarakat ini akan berlokasi di RW. 34 Padukuhan Banjeng, Kanoman, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan utama mitra yakni belum tersedianya media komunikasi digital untuk mengelola aspirasi politik warga RW. 34. Permasalahan tersebut dipertegas dengan kondisi sebagai berikut: 1). Minimnya dokumentasi data aspirasi politik warga RW. 34; dan 2). Terbatasnya akses penyampaian aspirasi warga berkaitan dengan jarak ruang dan waktu. Untuk menyelesaikan permasalahan mitra tersebut, maka pengusul akan menggunakan metode pendampingan dan sosialisasi. Adapun kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pengusul bersama dengan mitra antara lain: 1). Fasilitasi pembuatan media komunikasi digital untuk penyampaian aspirasi warga RW. 34 dengan media google form; 2). Sosialisasi media komunikasi digital dengan media poster cetak dan digital; 3). Pendampingan pengelolaan data aspirasi yang bersumber dari media google form, dan 4) Monitoring dan evaluasi kegiatan pengabdian masyarakat. Capaian hasil pengabdian masyarakat ini antara lain: 1) Tersedianya media komunikasi digital “Kotak Saran Warga Banjeng RW. 34” dengan media google form, 2) Tersampaikannya hasil pembuatan google form kepada Ketua RW. 34, 3) Tersedianya QR link untuk akses media komunikasi digital “Kotak Saran Warga Banjeng RW. 34”, 4) Tersedianya poster digital “Solusiku” dan tersampaikan kepada Ketua RW. 34, 5) Tersedianya 10 poster cetak “Solusiku” dan tersampaikan kepada Ketua RW. 34, 6) Tersampaikannya tutorial pengelolaan google form media komunikasi digital “Kotak Saran Warga Banjeng RW. 34” kepada Ketua RW. 34, 7) Meningkatnya kemampuan Ketua RW. 34 didalam pengelolaan masukan warga yang disampaikan melalui google form media komunikasi digital “Kotak Saran Warga Banjeng RW. 34”, dan 8) Meningkatnya partisipasi warga dalam menyampaikan masukan melalui https://bit.ly/SaranUntukBanjengRW.34 . Dari hasil rekapitulasi data google form, teridentifikasi 13 masukan.

References

Allifiansyah, S. (2017). Kaum Muda, Meme, dan Demokrasi Digital di Indonesia. Jurnal ILMU KOMUNIKASI, 13(2), 151. https://doi.org/10.24002/jik.v13i2.676

Arniti, N. K. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Legislatif Di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4(2), 329. https://doi.org/10.38043/jids.v4i2.2496

Imtihan, H. (2017). Peran Pemerintah Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah. Neo Bis, 11(1), 28–40. http://journal.trunojoyo.ac.id/neo- bis/article/view/2952

Nuna, M. (2019). Kebebasan Hak Sosial-Politik Dan Partisipasi Independency of Social- Political Rights and Participation of Citizen in Democratic System in. Jurnal Ius Constituendum, 4, 110–127.

Yanuardi. (2015). Pelaksanaan Tugas Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) Kelurahan Delima Pekanbaru. Ilmu Administrasi Publik, 2(9), 1–13.

Zuhdi, S., Ferizko, A., & Melinda, P. (2019). Penguatan Kelembagaan Rukun Tetangga dan Rukun Kampung ( RT / RW ) Di Kelurahan Rintis Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 3(1). http://jurnal.unpad.ac.id/jmpp/article/view/23683

Published

2023-06-26