Sosialisasi Upaya Hukum dan Literasi Keuangan Digital sebagai Solusi Hadapi Pinjaman Online Ilegal
DOI:
https://doi.org/10.32528/jpmi.v9i1.650Keywords:
Upaya Hukum, Pinjaman Online, Literasi keuangan digitalAbstract
Seiring dengan penetrasi penggunaan media sosial di berbagai lapisan masyarakan, potensi paparan informasi yang bersifat membahayakan seperti pinjaman online illegal semakin tinggi. Ibu-ibu sebagai konsumen aktif media sosial rentan menjadi korban pinjaman online illegal. Pemahaman mengenai literasi keuangan digital sangat diperlukan untuk mengantisipasi dampak buruk dari informasi-informasi tersebut. Hal ini perlu ditanamkan sebagai faktor protektif terhadap risiko pinjaman online ilegal. Pinjaman online ilegal dapat mengancam masyarakat dalam bentuk kemiskinan dan menghambat pertumbuhan ekonomi lingkungan tersebut. Menjawab tantangan tersebut, dilakukanlah Pengabdian kepada Masyarakat (PkMS) dengan tema sosialisasi upaya hukum dan literasi keuangan digital sebagai solusi hadapi pinjaman online illegal. Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada pengurus dan anggota kelompok perkumpulan Dasawisma di Kabupaten Jember dengan model pembelajaran kontekstual yang meliputi tema Upaya Hukum dan Sosialisasi Literasi Keuangan Digital. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, anggota Dasawisma yang telah mengikuti sosialisasi ini mendapatkan peningkatan wawasan terkait dengan bahaya pinjaman online ilegal sehingga diharapkan dapat menjadi faktor protektif bagi diri sendiri dan keluarganya untuk menghindari risiko tersebut.
References
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (2023) Profil Pengguna dan Tren Internet Indonesia 2023.
Batunanggar, S. (2019) ‘Fintech development and regulatory framework in Indonesia’, in ADBI Working Paper 1014. Tokyo: Asian Development Bank Institute. . Available at: https://www.adb.org/publications/fintech-development-regulatory-frameworks-indonesia (Accessed: 28 May 2023).
Gayatri, A.M. and Muzdalifah (2022) ‘Memahami literasi keuangan sebagai upaya pencegahan perilaku konsumtif dari pinjaman online’, Judicious: Journal of Management, 3(2), pp. 297–306. Available at: https://doi.org/10.37010/jdc.v3i2.
Hidajat, T. (2020) ‘Unethical practices peer-to-peer lending in Indonesia’, Journal of Financial Crime, 27(1), pp. 274–282. Available at: https://doi.org/10.1108/JFC-02-2019-0028.
Otoritas Jasa Keuangan (2013) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POKJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (2016) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Available at: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/134950/POJK%20Nomor%2077%20Tahun%202016.pdf (Accessed: 12 May 2023).
Otoritas Jasa Keuangan (2018) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan.
Putri, G.A., Widagdo, A.K. and Setiawan, D. (2023) ‘Analysis of financial technology acceptance of peer to peer lending (P2P lending) using extended technology acceptance model (TAM)’, Journal of Open Innovation: Technology, Market, and Complexity, 9(1), p. 100027. Available at: https://doi.org/10.1016/J.JOITMC.2023.100027.
Rosavina, M. et al. (2019) ‘P2P lending adoption by SMEs in Indonesia’, Qualitative Research in Financial Markets, 11(2), pp. 260–279. Available at: https://doi.org/10.1108/QRFM-09-2018-0103.
Santoso, W., Trinugroho, I. and Risfandy, T. (2020) ‘What Determine Loan Rate and Default Status in Financial Technology Online Direct Lending? Evidence from Indonesia’, Emerging Markets Finance and Trade, 56(2), pp. 351–369. Available at: https://doi.org/10.1080/1540496X.2019.1605595.
Sugangga, R. and Sentoso, E.H. (2020) ‘Perlindungan hukum terhadap pengguna pinjaman online (Pinjol) ilegal’, PAJOUL: Pakuan Justice Journal Of Law, 1(1), pp. 47–61. Available at: https://journal.unpak.ac.id/index.php/pajoul/index.
Syamil, A. et al. (2020) ‘Understanding peer-to-peer lending mechanism in indonesia: A study of drivers and motivation’, ICIC Express Letters, Part B: Applications, 11(3), pp. 267–277. Available at: https://doi.org/10.24507/icicelb.11.03.267.