Sosialisasi tentang Manfaat Sosial Pertanian Organik Buah Naga

Authors

  • Kustiawati Ningsih Universitas Islam Madura
  • Halimatus Sakdiyah Universitas Islam Madura

DOI:

https://doi.org/10.32528/jpmi.v9i2.699

Keywords:

Manfaat Sosial, Pertanian Organik, Buah Naga, Sosialisasi

Abstract

Saat ini pertanian organik buah naga mulai dikembangkan di Desa Blumbungan Kabupaten Pamekasan. Kelompok Wanita Tani Jaya Lestari sudah menjalani usahatani pertanian organik buah naga selama 5 tahun. Manfaat sosial pertanian organik buah naga terdiri dari nilai manfaat fisik lingkungan pertanian organik buah naga Rp. 75.274.865,77 per hektar per tahun. Nilai manfaat penggunaan alternatif lingkungan pertanian organik buah naga sebesar Rp. 41.633.017,67 / hektar per tahun. Sementara itu nilai keberadaan (existence value) pertanian organik buah naga tersebut sebesar Rp. 42.060.403,89 / hektar per tahun. Namun Kelompok Wanita Tani Jaya Lestari belum memahami manfaat sosial pertanian organik buah naga yang sudah diusahakannya. Oeh karena itu diperlukan sosialisasi tentang manfaat sosial pertanian organik buah naga pada Kelompok Wanita Tani Jaya Lestari. Metode yang digunakan adalah sosialisasi kepada pengurus dan anggota kelompok wanita tani di Desa Blumbungan dengan model pembelajaran kontekstual tentang manfaat sosial pertanian organik buah naga. Hasil sosialisasi/penyuluhan tergolong memuaskan, baik kepada tim penyuluh atau anggota kelompok wanita tani sebagai peserta penyuluhan. Hal ini ditunjukkan oleh umpan balik 60% anggota Kelompok Wanita Tani Jaya Lestari menilai bahwa materi sosialisasi sangat penting dan pemateri menyampaikan materi dengan jelas.  Selain itu sebanyak 64% anggota Kelompok Wanita Tani Jaya Lestari menyatakan alokasi waktu untuk kegiatan sosialisasi/penyuluhan adalah cukup bahkan perlu ditingkatkan.

References

Charina, A., Kusumo, R. A. B., Sadeli, A. H., & Deliana, Y. (2018). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Petani dalam Menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Pertanian Organik di Kabupaten Bandung Barat. Jurnal Penyuluhan, 14(1). https://doi.org/10.25015/penyuluhan.v14i1.16752

Departemen Pertanian. (2005). Tahapan pengembangan pertanian organik pada “Go Organik 2010.”

Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan. (2019).

Gunawan, G., Hubeis, A. V. S., Fatchiya, A., & Susanto, D. (2019). Dukungan Penyuluhan dan Lingkungan Ekternal terhadap Adopsi Inovasi dan Keberlanjutan Usaha Pertanian Padi Organik. Agriekonomika, 8(1), 70. https://doi.org/10.21107/agriekonomika.v8i1.4951

Hadi, S., Prayuginingsih, H., & Akhmadi, A. N. (2019). Peran Kelompok Tani dan Persepsi Petani Terhadap Penerapan Budidaya Padi Organik di Kabupaten Jember. Jurnal Penyuluhan, 15(2), 154–168. https://doi.org/10.25015/15201918492

IFOAM. (2020). www.ifoam.org

Sutanto, R. (2002). Pertanian Organik Menuju Pertanian Alternatif dan Berkelanjutan. Kanisius.

Suwantoro, A. A. (2008). Analisis Pengembangan Pertanian Organik di Kabupaten Magelang (Studi Kasus di Kecamatan Sawangan). Universitas Diponegoro.

Ulfah, M., & Sumardjo. (2017). Pengambilan Keputusan Inovasi Pertanian Organik Sayuran di Desa Ciputri, Pacet, Kabupaten Cianjur. Jurnal Sains Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat [JSKPM], 1(2), 209–222.

Published

2023-12-31