Penegakkan Pengawasan Peradilan Tata Usaha Negara Terhadap Proses Eksekusi Putusan Tata Usaha Negara
DOI:
https://doi.org/10.32528/fairness.v23i1.3439Keywords:
Peradilan Tata Usaha Negara, Eksekusi, PengawasanAbstract
Adanya Pengadilan Tata Usaha Negara pada sistem peradilan di Indonesia merupakan bentuk dari kepedulian Negara untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat supaya bisa mendapatkan hak-hak nya sebagai warga negara demi terciptanya keharmonisan, keselarasan, dan keseimbangan di Indonesia. Tetapi, walaupun prosedur dan tahapan eksekusi telah dilakukan, eksekusi terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Pejabat Tata Usaha Negara masih tak berjalan dengan sempurna. Terdapat tiga jenis eksekusi yaitu eksekusi otomatis, eksekusi hierarki, dan eksekusi daya paksa. Tulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan dasar suatu peraturan-peraturan mengenai perlunya Pengawasan dalam eksekusi putusan Peradilan Tata Usaha Negara. Hasil dari pembahasan ini berisi Peran Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai upaya perlindungan hukum bagi rakyat dan mekanisme pelaksanaan peradilan tata usaha dalam mengawasi proses eksekusi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.