Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen E-Commerce Ketika Terjadi Wanprestasi Dalam Transaksi Melalui Marketplace Di Indonesia
Keywords:
e-commerce, consumers, legal protection, transactions, wanprestasiAbstract
Perkembangan teknologi dan informasi yang terus meningkat mengubah sistem perdagangan dari konvensional menjadi digital melalui e-commerce. Platform e-commerce menyediakan fitur marketplace yang mempermudah transaksi dan memperluas akses pasar. Namun, dibalik kemudahan tersebut muncul berbagai permasalahan hukum, khususnya wanprestasi oleh penjual, penyelenggara platform, dan jasa pengiriman. Konsumen sebagai pihak yang rentan sering mengalami kerugian akibat barang tidak sesuai, keterlambatan, atau kegagalan pengiriman. Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap konsumen menjadi sangat penting. Penelitian ini bertujuan mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce yang mengalami wanprestasi, serta menelaah kekuatan alat bukti elektronik hasil dari transaksi elektronik sebagai dasar pembuktian dalam sengketa. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkuat posisi hukum konsumen dan mendorong terbentuknya sistem perlindungan hukum digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

