MODEL KEBIJAKAN DESA TERINTEGRASI UNTUK PENGHAPUSAN PEKERJA ANAK DAN PENINGKATAN PENDIDIKAN
DOI:
https://doi.org/10.32528/fairness.v23i2.5070Keywords:
Model Kebijakan, Pekerja Anak, Pendidikan, Pemerintah Desa, SDGs DesaAbstract
Abstrak
Fenomena pekerja anak di pedesaan Kabupaten Jember masih tinggi akibat kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis kewenangan pemerintah desa dalam pencegahan pekerja anak berdasarkan kerangka hukum nasional serta merumuskan model kebijakan berbasis desa yang terintegrasi. Pendekatan yuridis normatif digunakan melalui statute approach dan conceptual approach terhadap regulasi perlindungan anak, ketenagakerjaan, dan pendidikan. Hasil kajian menunjukkan Undang- Undang Desa memberi legitimasi desa sebagai ujung tombak penghapusan pekerja anak. Namun, implementasi terhambat oleh minimnya peraturan desa, kapasitas aparatur, data terpilah, dan koordinasi lintas sektor. Model kebijakan yang diusulkan terdiri dari tiga pilar: (1) regulasi lokal yang tegas, (2) penguatan kapasitas dan basis data desa, dan (3) intervensi sosial-ekonomi dan pendidikan dengan dukungan Dana Desa. Model ini selaras dengan SDGs poin 4 fokus pada (Pendidikan Berkualitas) dan dan Point 8 (Pekerjaan Layak), serta berpotensi direplikasi secara nasional sebagai praktik baik berbasis komunitas.

