Implementasi Halal Bi Halal dalam Membangun Kohesi Sosial Mahasiswa KKN Kelompok 20 dan Masyarakat Penago 2
DOI:
https://doi.org/10.32528/mujtama.v5i1.3344Keywords:
Halal Bi Halal, KKN, kohesi sosial, partisipasi masyarakat, pembangunan partisipatifAbstract
Tradisi Halal Bi Halal merupakan salah satu bentuk pembudayaan Islam yang memiliki makna mendalam dalam mempererat hubungan sosial di masyarakat Indonesia, khususnya pasca Hari Raya Idul Fitri. Dalam konteks Kuliah Kerja Nyata (KKN), kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana adaptasi sosial dan membangun kohesi sosial antara mahasiswa dengan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran kegiatan Halal Bi Halal dalam membangun kohesi sosial di Desa Penago 2, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu oleh mahasiswa KKN Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH Bengkulu. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi partisipatif, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan Halal Bi Halal berhasil menciptakan ruang interaksi sosial yang inklusif, memperkuat komunikasi interpersonal, serta menumbuhkan rasa percaya dan partisipasi aktif di masyarakat. Melalui pendekatan partisipatif, mahasiswa tidak hanya diterima secara sosial, tetapi juga mampu menjalin hubungan emosional yang mendalam dengan warga desa. Dengan demikian, tradisi lokal seperti Halal Bi Halal dapat dijadikan media strategis dalam memperkuat struktur sosial masyarakat dan meningkatkan efektivitas program pengabdian kepada masyarakat berbasis masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya mengintegrasikan pendekatan sosial budaya dalam setiap program KKN guna mewujudkan pembangunan masyarakat yang partisipatif dan berkelanjutan.