Membangun Kesadaran Hukum Melalui Pelatihan dan Edukasi Tentang UU TPKS Pada Kelompok Mahasiswa FOISC

Authors

  • Syawal Amirul Syah Universitas Almarisah Madani
  • Muh Fachri Said Universitas Muslim Indonesia
  • Suherli Universitas Almarisah Madani
  • Kaswalia Universitas Almarisah Madani
  • Sulkifli Universitas Almarisah Madani

DOI:

https://doi.org/10.32528/mujtama.v6i1.4208

Keywords:

Kesadaran Hukum, Pelatihan Hukum, Kekerasan Seksual.

Abstract

Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Topik ini dipilih mengingat meningkatnya angka kekerasan seksual di perguruan tinggi yang belum banyak mendapat perhatian dalam konteks pendidikan tinggi. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, pelatihan intensif, dan penerapan teknologi untuk memperluas jangkauan edukasi, melalui seminar, pelatihan praktis, serta pendampingan pasca-pelatihan. Hasil dari program ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai kekerasan seksual, yang tercermin dari perbandingan antara hasil pratest dan post-test. Sebagian besar peserta menunjukkan peningkatan pengetahuan yang signifikan, khususnya mengenai definisi, dampak, serta cara melaporkan tindak pidana kekerasan seksual. Program ini juga mengedepankan pentingnya peran mahasiswa dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Kesimpulan dari pengabdian ini adalah bahwa edukasi tentang UU TPKS sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa, yang berpotensi menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan inklusif.

References

Alpian, R. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi. Lex Renaissance, 7(1), 69–83.

Daffa Shiddiq Al-Fajri. (2024). Tren Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Naik dalam 4 Tahun Terakhir. goodstats.id. https://goodstats.id/article/empat-tahun-terakhir-tren-kasus-kekerasan-seksual-di-perguruan-tinggi-meningkat-sKkNo#google_vignette

Heri, R. N., Tahir, H., Umar, F., Gani, A. W., & Ardani, A. R. S. (2023). Kekerasan Seksual Dalam Hukum Pidana Di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2).

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, 30 (2021).

Samakao, M., & Manda, H. (2023). Effects of gender-based violence on students’ well-being: A case of Mufulira College. HTS Teologiese Studies / Theological Studies, 79(3). https://doi.org/10.4102/hts.v79i3.8492

Sofyan, I. M., Sukma, N. I. E., Izzah, A. N., & Althof, N. (2024). Dinamika Kekerasan Seksual yang Terjadi di Lingkungan Kampus: Tinjauan Terhadap Faktor Penyebab dan Upaya Untuk Menguranginya. BERSATU : Jurnal Pendidikan Bhinneka Tunggal Ika, 2(2), 32–47. https://doi.org/10.51903/bersatu.v2i2.615

Downloads

Published

2026-03-31