Implementasi Mitigasi Resiko Non-Performing Financing Pada Produk Cicil Emas “Solusi Emas Hijrah” Dengan Akad Murabahah Pada Bank Muamalat Cabang Jember
Keywords:
Mitigasi Resiko; Non-Performing Financing; Solusi Emas Hijrah; MurabahahAbstract
Produk cicil emas atau disebut “Solusi Emas Hijrah” merupakan salah satu produk pembiayaan kepemilikan emas batangan yang dimiliki oleh bank Muamalat. Produk ini juga memiliki resiko yang dihadapi, sama seperti produk pembiayaan yang lain. Resiko resebut berupa Non-Performing Financing (NPF) atau resiko gagal bayar yang dialami oleh nasabah. Maka dari itu, pada penelitian ini mencoba untuk menjawab apa strategi yang dilakukan oleh bank Muamalat jember dalam menanggulangi resiko NPF dan apa saja kelemahan dan keunggulan yang dialami. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dalam mengaplikasikan mitigasi resiko dengan dua metode. Pertama, metode preventif dengan melakukan BI Checking nasabah, memahami kondisi keuangan nasabah, menggunakan pola Risk-Based Approach (RBA) dan memastikan nasabah tidak termasuk golongan PEP (politically Exposed Person. Kedua, metode Kuratif yaitu menghubungi nasabah ketika ada keterlambatan pembayaran cicilan, membuat surat pernyataan jika tidak sanggup bayar, sehingga menjadi dasar atau underlaying bagi bank untuk melelang barang jaminan. Melelang barang jaminan untuk mengembalikan asset bank dan nasabah. Saran dalam penelitian kedepan harus ada inovasi yang lebih progresif bagi Bank Muamalat dalam memitigasi nasabah yang gagal bayar.
References
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (P. Rapanna (ed.); 1 ed.). CV. Syakir Media Press.
Agustin, T. (2022). Prosedur Pembiayaan Produk Cicil Emas Di Bank Sumselbabel Syariah Cabang Muhammadiyah Palembang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), 2(1), 207–220. https://doi.org/10.36908/jimpa.v2i1.67
Bengi, E. S., Balkis, Y. S., Dewi, R., Husni, G. A. S., Emas, C., & Syariah, B. (2025). PROSEDUR PEMBIAYAAN CICIL EMAS PADA BANK SYARIAH INDONESIA ( BSI ): KAJIAN MEKANISME DAN IMPLEMENTASINYA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam , Institut Agama Islam Lhoukseumawe , Aceh Keywords : A . Latar belakang Pesatnya kemajuan ekonomi di Indonesia tent. Equivalent : Journal Of Economic, Accounting and Management, 3(2), 624–641.
Dina Nudia Ahsanah. (2022). NEMAS SEBAGAI INSTRUMEN INVESTASI JANGKA PANJANGo Title. Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, 8(1), 177–187.
Dr. I Made Adnyana, S.E., M. M. (2020). Manajemen Investasi dan Protofolio. Lembaga Penerbitan Universitas Nasional (LPU-UNAS), 1–13. Lembaga Penerbitan Universitas Nasional (LPU-UNAS)
Fadillah, I. N. (2025). Pengaruh Literasi Keuangan Syariah Dan Karakteristik Perbankan Syariah Terhadap Minat Masyarakat Menggunakan Produk Bank Syariah. Al-Ihsan: Jurnal; Bisnis Dan Ekonomi Syariah, 3(1), 44–70.
Fauziah, S. (2021). Optimalisasi Fungsi dan Kedudukan Bank Syariah dalam upaya mewujudkan Integrasi keuangan komersial dan sosial Islam. Justisia Ekonomika, 5(2), 153–162.
Fiantika, F. R., Wasil, M., Jumiyati, S. R. I., Honesti, L., Wahyuni, S. R. I., Mouw, E., Mashudi, I., Hasanah, N. U. R., Maharani, A., Ambarwati, K., Noflidaputri, R., & Waris, L. (2022). Metodologi penelitian kualitatif (Y. Novita (ed.); 1 ed.). PT. GLOBAL EKSEKUTIF TEKNOLOGI.
Hasibuan, A. N., & Nofinawati, S. (n.d.). Pemahaman Masyarakat Kota Pandangsidimpuan Tentang Produk Perbankan Syariah (1 ed.). Akademia Pustaka.
Hidayatillah, N., Nasir, M., Khumaerah, K., & Natsir, A. N. (2025). Implementasi Kepemilikan Emas dengan Akad Murabahah pada Produk Solusi Emas Hijrah di Bank Muamalat KCP Parepare. 1(4), 305–312. https://doi.org/10.55123/ekonom.v1i4.396
Jannah, Z., Husna, Z., Meiroza, Assyfa, N., & I, rudi hartono. (2025). Akad Dalam Jual Beli : Akad Murabahah, Akad Salam, Akad Istishna. Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Indonesia, 2(1), 235.
Muamalat, B. (2024). Solusi Emas Hijrah. Bank Muamalat.
Naamy, H. N., & Si, M. (n.d.). Metodologi penelitian kualitatif (Winengan (ed.); 1 ed.). Pusat Penelitian dan Publikasi Ilmiah LP2M UIN Mataram.
Nasution, A. F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif (M. Albina (ed.); 1 ed.). CV. Harfa Creative.
Nur Izzati, & Muhammad Yazid. (2024). Prinsip Dasar Operasional Perbankan Syariah. Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business, 4(1), 1–9. https://doi.org/10.55352/maqashid.v4i1.457
Nuraini, L. K. L. (2025). Efektivitas manajemen risiko dalam pembiayaan bermasalah pada bank syariah. Maliki Interdisciplinary Journal, 3, 1743–1751.
Pebrianto, W. dkk. (2025). Kredit Emas di Bank Muamalat Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Syariah. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(5), 1480.
Pebrianto, W., Sopian, U., Sanputra Manoppo, B., Dwiebisono, A., & Mukti Firdaus, S. (2025). Kredit Emas di Bank Muamalat Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Jurnal Cendekia Ilmiah, 4(5), 1472–1485.
Rahman, A., Trihantana, R., & Kusumaningrum, R. (2022). ANALISIS MANAJEMEN RISIKO PEMBIAYAAN PRODUK CICIL EMAS PADA BANK SYARIAH MANDIRI KANTOR CABANG PEMBANTU BOGOR JALAN BARU. Sahid Banking Journal, 1(2), 23–29. https://doi.org/10.56406/sahidbankingjournal.v1i02.38
Saleh, S. (2023). Mengenal Penelitian Kualitatif Panduan Bagi Peneliti Pemula (1 ed.). AGMA.
Shodiqin, D. H., & Syafi’i, M. (2024). APLIKASI AKAD MURABAHAH PADA PRODUK CICILAN EMAS BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) KANTOR CABANG BALUNG BERDASARKAN FATWA DSN-MUI NO. 77/DSN-MUI/V/2010. LAN TABUR : JURNAL EKONOMI SYARI’AH, 6(1), 76–90.
Suwito, G. (2021). Emas: Panduan Investasi Logam Mulia yang Menguntungkan. PT Solusi Finansialku Indonesia.
Syafi’i, M., & Shodiqin, D. H. (2024). APLIKASI AKAD MURABAHAH PRODUK PEMBIAYAAN SYARIAH KENDARAAN BERMOTOR PADA PT. MANDIRI UTAMA FINANCE (MUF) CABANG JEMBER BERDASARKAN FATWA DSN-MUI NO. 04/DSN-MUI/IV/2000. LAN TABUR : JURNAL EKONOMI SYARI’AH, 5(2), 254–272.
Utami, P. R. B. (2022). MITIGASI RISIKO PEMBIAYAAN PADA PERBANKAN SYARIAH (Studi Multi Situs Bank Muamalat Indonesia Capem Tulungagung dan Bank Rakyat Indonesia Syariah Capem Ploso Jombang) PRASTYO. At-Tujjar, 10(01), 1–23.
Yahya, B., Iswanaji, C., & Nilasari, A. P. (2025). Impelementasi Pembiayaan kepemilikan Emas Dengan Akad Murabahah Pada Produk Solusi Emas Hijrah Di Bank Muamalat KCP. Magelang. JUSAPAK: Jurnal Studi Akuntansi Pajak Keuangan, 3(1), 19–27.
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Syafi'i, Dimas Herliandis Shodiqin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


