Pendampingan Penyusunan Administrasi dan Laporan Keuangan Pada Amal Usaha Pendidikan Wilayah Kabupaten Madiun dan Magetan

Authors

  • Ardyan Firdausi Mustoffa Universitas Muhammadiyah Ponorogo
  • Ulfah Ika Farida
  • Wijianto Universitas Muhammadiyah Ponorogo

DOI:

https://doi.org/10.32528/manage.v6i2.3015

Keywords:

Akuntansi, ISAC 35, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)

Abstract

Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) sektor pendidikan di Kabupaten Madiun dan Magetan menghadapi kendala dalam penyusunan administrasi dan laporan keuangan sekolah. Masalah utama berasal dari ketidaksesuaian latar belakang pendidikan staf keuangan yang tidak memiliki kompetensi di bidang Akuntansi. Akibatnya, laporan keuangan yang dihasilkan sangat sederhana dan tidak sesuai pada prinsip Akuntansi yang berlaku. Padahal, laporan tersebut sangat penting untuk disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan sekolah. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mendampingi sekolah sekolah Muhammadiyah dalam menyusun pedoman pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Metode  yang digunakan melibatkan pengelola sekolah, LPPK dan Dosen Program Diklat Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo (FE - UMPo) melalui tahap observasi awal, perumusan masalah, sosialisasi, pendampingan dan pelaporan. Pendampingan ini mencakup pemaparan siklus Akuntansi keuangan pada organisasi Nirlaba, termasuk pencatatan transaksi, pembuatan jurnal umum, posting ke buku besar, serta penyusunan laporan keuangan Neraca dan Laporan Realisasi Anggaran.  Keberhasilan program ini diukur melalui peningkatan pemahaman staff keuangan, ketepatan waktu pelaporan, dan transparansi pengelolaan keuangan. Diharapkan, program ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di sekolah sekolah muhammadiyah serta memberikan dampak positif dalam efisiensi dan akuntabilitas keuangan.

References

Dewan Standar Akuntansi Keuangan. (2018). PSAK 45: Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. DSAK-IAI: Jakarta, 1–34.

Etty, A. (2017). Pengelolaan Keuangan Lembaga Pendidikan/Sekolah. Prosiding Seminar Pendidikan Ekonomi Dan Bisnis, 1(1), 2.

First, P. (2014). Агенция БГНЕС - Юри Михалков: В Украйна Еврокомисията стана марионетка ... Page 1 of 12. Draft, 432(September), 1–12. Retrieved from http://www.fda.gov/downloads/AdvisoryCommittees/CommitteesMeetingMaterials/TobaccoProductsScientificAdvisoryCommittee/UCM247549.pdf

KBBI. (2020). Sistem Akuntansi Keuangan. Sistem Akuntansi.

Keputusan, T. (2022). Tanfidz keputusan, (5), 15–27.

Nazaruddin. (2020). Sistem Akuntansi Keuangan. Sistem Akuntansi.

Nazaruddin, I., & Putra, W. M. (2021). Sistem Akuntansi Keuangan Sekolah. Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat, (38), 442–447. https://doi.org/10.18196/ppm.33.329

Niarti, U., Paddery, P., Gunawan, R., Apriyaldi, M., & Renata, A. I. (2023). Pendampingan Penyusunan Administrasi Dan Laporan Keuangan Pada Smp Muhammadiyah 2 Curup Kabupaten Rejang Lebong. RESONA : Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 7(1), 34. https://doi.org/10.35906/resona.v7i1.1118

Pane, D. N., Fikri, M. EL, & Ritonga, H. M. (2018). Pengelolaan Keuangan Sekolah. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Probowulan, D., & Putra, D. W. (2023). Urgensi Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis ISAK 35 Pada AUMDik Se-Kab. Jember. Jurnal Pengabdian …. Retrieved from http://ejurnal.unmuhjember.ac.id/index.php/manage/article/view/468

Suyati. (2020). Tata Kelola Keuangan Sekolah. Jurnal Kependidikan Islam, 10(1), 64–75.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan Pelaksana UU Yayasan, (1), 9. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Details/40703/uu-no-28-tahun-2004

Downloads

Published

2025-07-06

Issue

Section

Articles