Implementasi Sistem Managemen Keuangan Sekolah untuk Mewujudkan Transparansi Laporan Keuangan : Solusi Menuju Efisiensi dan Akuntabilitas Publik di Ma Muhammadiyah 1 Andongsari Ambulu

Authors

  • Riyanto Setiawan Suharsono Universitas Muhammadiyah Jember
  • Asroful Abidin Universitas Muhammadiyah Jember
  • Moh. Halim Universitas Muhammadiyah Jember
  • Mohammad Thamrin Universitas Muhammadiyah Jember

DOI:

https://doi.org/10.32528/manage.v6i2.3188

Keywords:

manajemen keuangan sekolah, transparansi, akuntabilitas, sistem digital.

Abstract

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sekolah merupakan aspek penting dalam meningkatkan kepercayaan publik dan efisiensi penggunaan dana pendidikan. Namun, banyak lembaga pendidikan, khususnya di daerah rural seperti MA Muhammadiyah 1 Andongsari Ambulu, masih mengalami kesulitan dalam pengelolaan laporan keuangan yang sistematis dan mudah dipertanggungjawabkan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengimplementasikan sistem manajemen keuangan sekolah berbasis digital guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Metode pelaksanaan meliputi pelatihan, pendampingan, dan evaluasi penerapan sistem keuangan sederhana berbasis spreadsheet. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman dan kemampuan tim keuangan sekolah dalam menyusun laporan keuangan yang rapi dan terstandarisasi. Diharapkan sistem ini dapat menjadi model percontohan untuk sekolah-sekolah lain yang menghadapi tantangan serupa

References

Ardiansyah, A., & Rofiqoh, A. (2020). Penerapan sistem informasi keuangan sekolah berbasis Excel untuk meningkatkan efisiensi administrasi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(3), 127–134.

Aziz, A., & Wahyudi, A. (2021). Pemanfaatan teknologi spreadsheet dalam sistem informasi keuangan sekolah: Studi kasus di sekolah menengah kejuruan. Jurnal Teknologi dan Manajemen Informatika, 7(2), 88–96.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. (2021). Petunjuk teknis bantuan operasional sekolah (BOS) pada madrasah tahun anggaran 2021. Kementerian Agama RI.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Panduan pengelolaan dana BOS reguler. Kemendikbud.

Kemdikbudristek. (2022). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS. Kemdikbudristek.

Kurniawan, I. M., & Mulyati, T. (2021). Penerapan akuntabilitas dan transparansi dalam manajemen sekolah berbasis komite. Jurnal Pendidikan dan Manajemen Sekolah, 9(3), 201–210.

Priyono, A. (2020). Implementasi good school governance dalam pengelolaan keuangan sekolah. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 6(1), 12–20.

Santoso, H. (2018). Pendekatan partisipatif dalam pengabdian masyarakat: Strategi dan praktik. Jurnal Abdimas, 22(1), 34–41.

Sutarto, E., & Rini, R. (2019). Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di sekolah dasar negeri. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, 16(1), 45–56. https://doi.org/10.21831/jep.v16i1.24568

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Downloads

Published

2025-07-06

Issue

Section

Articles