FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STABILITAS KEUANGAN PADA BANK KONVENSIONAL DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.32528/jiai.v11i1.4646Keywords:
Stabilitas Keuangan, NPL, LDR, NIM, BOPOAbstract
Lembaga keuangan memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara. Sebagai intermediasi, bank berfungsi menjadi perantara antara pemilik modal (fund supplier) dengan pengguna dana (fund user). Melalui kegiatan tersebut, bank membantu mendorong investasi dengan menyalurkan dana kepada sektor-sektor produktif dan membantu pertumbuhan ekonomi. Sehingga, Kegagalan atau ketidakstabilan pada suatu bank dapat memicu penyebaran risiko sistemik, yang berpotensi menular ke lembaga keuangan lainnya. Penelitian bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi stabilitas keuangan bank, seperti rasio NPL, LDR, NIM, dan BOPO. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode penelitian kuantitatif yang bersifat asosiatif dengan pendekatan kausal. Objek penelitian dalam studi ini mencakup entitas perbankan konvensional yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang periode observasi 2020 – 2024. Dari objek tersebut, peneliti menetapkan sampel sebagai perwakilan dari keseluruhan populasi secara representatif. Pemilihan sampel dilakukan melalui pendekatan metode nonprobability sampling dengan penerapan teknik purposive sampling. Setelah melalui tahap seleksi tersebut, jumlah total bank yang memenuhi kriteria penelitian sebanyak 22 bank. Sehingga, total unit analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah 110 observasi (22 bank × 5 tahun). Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diketahui NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap stabilitas keuangan bank, LDR berpengaruh positif dan signifikan terhadap stabilitas keuangan bank, NIM dan BOPO tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap stabilitas keuangan bank.




