Perlindungan Hukum Terhadap Hak Hak Anak yang Menjadi Korban Perceraian Ditinjau dari Aspek Yuridis Normatif dan Refleksi Kritis
DOI:
https://doi.org/10.32528/penelitianipteks.v11i2.4835Keywords:
Perlindungan Hukum, Hak Anak, Perceraian, Undang-Undang, Kompilasi Hukum IslamAbstract
Perceraian adalah persoalan serius terjadi di wilayah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Akibat dari perceraian adalah hak-hak anak korban perceraian orang tua seringkali terabaikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak anak korban perceraian berdasarkan Undang-Undang, Kompilasi Hukum Islam, dan Peraturan Daerah Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak-hak anak korban perceraian meliputi jaminan terhadap pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pengasuhan pemeliharaan. Hak-hak tersebut meliputi nafkah, akses kesehatan, pendidikan, pencatatan administrasi, perlindungan dari kekerasan, serta partisipasi dalam kegiatan masyarakat seperti olahraga dan seni. Pemenuhan hak anak yang menjadi korban perceraian tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, melainkan tanggung jawab negara melalui Pemerintah Daerah maupun institusi yang berwenang. Oleh karena itu, advokasi dan implementasi pemenuhan hak-hak anak yang menjadi korban perceraian menjadi tugas bersama, baik orang tua, Pemerintah pusat maupun daerah, serta aparat negara yang berwenang
References
Afendi, M dan Choeri, I. (2024). Tinjauan KHI dan Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim Tentang Batas Usia Hak Asuh Anak Pasca Perceraian. Isti’dal Jurnal Studi Hukum Islam, 11 (1).
Aksa, F. N., Widia, S. M., & Hanani, S. (2025). Perbandingan Metode Penelitian Yuridis Normatif Dan Yuridis Empiris: Penelitian Di Uin Sjech M Djamil Djambek. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 12(6), 2226-2236.
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur. Nikah dan Cerai Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, 2022. https://jatim.bps.go.id/id/statistics-table/3/VkhwVUszTXJPVmQ2ZFRKamNIZG9RMVo2VEdsbVVUMDkjMw==/nikah-dan-cerai-menurut-kabupaten-kota--kejadian--di-provinsi-jawa-timur--2024.html?year=2022
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur. Nikah dan Cerai Menurut Kabupaten/Kota (kejadian) di Provinsi Jawa Timur, 2023. https://jatim.bps.go.id/id/statistics-table/3/VkhwVUszTXJPVmQ2ZFRKamNIZG9RMVo2VEdsbVVUMDkjMw==/nikah-dan-cerai-menurut-kabupaten-kota--kejadian--di-provinsi-jawa-timur--2024.html?year=2023
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur. Nikah dan Cerai Menurut Kabupaten/Kota (kejadian) di Provinsi Jawa Timur, 2024. https://jatim.bps.go.id/id/statistics-table/3/VkhwVUszTXJPVmQ2ZFRKamNIZG9RMVo2VEdsbVVUMDkjMw==/nikah-dan-cerai-menurut-kabupaten-kota--kejadian--di-provinsi-jawa-timur--2024.html?year=2024
Basyarahil, R. M., Putri, D. R., & Kartika, A. S. (2024). Implementasi Perlindungan Hukum Atas Hak Anak dalam Proses Pemberian Hak Asuh Anak Akibat Perceraian. UNES Law Review, 7(1), 71-78.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. (2018). Kompilasi Hukum Islam di Indonesia.
Erdianti, R.N. (2020). Hukum Perlindungan Anak di Indonesia. Malang : Penerbit Universitas Muhammadiyah Malang.
Erniyanti dan Manurung, E.S. (2024). Aspek Pidana Perjanjian Pengangkutan Barang dan Jasa. Padang : CV. Gita Lentera.
Firmanto, T., Sufiarina, S., Reumi, F., & Saleh, I. N. S. (2024). Metodologi Penelitian Hukum: Panduan Komprehensif Penulisan Ilmiah Bidang Hukum. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Hasanah, U. (2020). Pengaruh perceraian orangtua bagi psikologis anak. Agenda: Jurnal Analisis Gender dan Agama, 2(1), 18-24.
Hermansyah, H. (2024). Interpretasi Asas Mempersulit Perceraian Dalam Perspektif Hukum Islam. As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 6(1), 1110-1121.
Iksan., Adnan., dan Khairunnisa. (2020). Perlindungan Anak Pasca Perceraian Orang Tua. Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, 9(1), 1-16.
Khair, U. (2020). Pelaksanaan hak asuh anak setelah terjadinya perceraian. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 5(2), 291-306.
Krisna, L.A. (2018). Hukum Perlindungan Anak Panduan Memahami Anak yang Berkonflik dengan Hukum. Yogyakarta : Deepublish.
Kristiawanto, S. H. I. (2022). Memahami Penelitian Hukum Normatif. Prenada Media.
Maksum, G., Aziz, A., Mutakin, A., Asyari, N. A., Hidayat, T., Nugraha, I. S., & Sari, D. P. (2025). Buku Ajar Hukum Perkawinan Di Indonesia: Perspektif Fikih Klasik Dan Perundang-Undangan Nasional. Bogor : Abdi Fama.
Muchtar, H. (2015). Analisis Yuridis Normatif Sinkronisasi Peraturan Daerah Dengan Hak Asasi Manusia. Humanus, 14(1), 80-91.
Mumu, V. A. J. (2018). Tinjauan Yuridis Tentang Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Setelah Perceraian Dalam UU No 1 1974 Pasal 45 Ayat (1). Lex Privatum, 6(8).
Octaviani, F., & Nurwati, N. (2020). Dampak pernikahan usia dini terhadap perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 2(2), 33-52.
Pakarti, M. H. A., Farid, D., Fathiah, I., & Mabruri, K. A. K. (2023). Perlindungan Hak Anak Dalam Perceraian Menurut Hukum Keluarga Islam. Usroh: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 7(2), 14-36.
Puniman, A. (2018). Hukum Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Jurnal Yustitia, 19(1).
Putri, D. W. T. (2022). Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Yang Dilakukan Oleh Mahasiswa Yang Mengalami Broke Home (Studi Pada Mahasiswa Sosiologi Yang Mengalami Broken Home). Jurnal Sociologie, 1(2), 224-235.
Rahayu, D. R., Yulianti, Y., Fadillah, A. E., Lestari, E., Faradila, F., & Fitriana, D. (2023). Peran Orang Tua Dalam Pendidikan Anak. Dharmas Education Journal (DE_Journal), 4(2), 887-892.
Rahmasari, S., Rohayu, R., Santika, V., & Fariq, W. M. (2025). Pendidikan Keluarga Dalam Islam: Kewajiban Orang Tua Berdasarkan Al-Qur’an. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 2(6), 12828-12842.
Rizal, M. (2021). Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Penetapan Biaya Pemeliharaan Anak Pasca Perceraian. Al-Ahkam: Jurnal Syariah dan Peradilan Islam, 1(2), 70-87.
Romadhani, A. A., Adzhariah, S. I., & Safitri, W. (2022, January). Peran Orang Tua Dalam Membangun Kemandirian Anak: kemandirian anak. In Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Dasar Dan Menengah (Vol. 1, pp. 91-99).
Rumangun, J.P.E., Haurissa, Y., Putiray, J., Matrutty, R.G.I., Simanjuntak, V.W., Mantaiborbir, R.S., Welerubun, I., Ayal, J.M., Tanikwele, N., Watimury, I., dan Gairtua, B. (2024). Hukum Adat Perlindungan Anak. Makassar : Tohar Media.
Saputra, A., & Mulyana, M. T. (2022). Pelaksanaan Hak Asuh Anak Atas Penetapan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. De Juncto Delicti: Journal of Law, 2(1), 1-13.
Saputri, N., & Rahmayani, N. (2024). Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Kasus Perceraian Orang Tua. Sakato Law Journal, 2(2), 116-125.
Sartika, D. (2024). Dampak Peralihan Hak Asuh Anak yang Belum Mumayyiz Menurut Hukum Islam. Journal Smart Law, 3(1), 115-129.
Sulaiman., lswandi., Surya, A., Aryanlngrum, P., Fahririn, Hartati, lnayah, R.F, Wattimena, J.A.Y, Budhiartie, A., Diar, A., dan Alifri, A.H. (2025). Perlindungan Hukum di Indonesia. Bandung : Widina Media Utama.
Supriadi, A., Zuhri, M. A., & Hasanah, I. (2024). Penguatan Ketahanan Keluarga Bagi Ibu Berusia Muda Di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang. Taroa: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 90-97.
Suroso, U., & Arsanti, M. (2023). Perceraian dan perkembangan psikologis anak: Analisis tematis temuan tinjauan literatur. Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5(2), 331-346.
Syaifuddin, M., Turatmiyah, S., dan Yahanan, A. (2013). Hukum Perceraian. Jakarta: Sinar Grafika.
Ulum, B dan Waib. (2024). Strategi Hakim Mediator dan Tingkat Keberhasilan Mediasi Perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Malang: Bahrul Ulum dan Waib. An-Nawazil: Jurnal Hukum Dan Syariah Kontemporer, 6(2), 1–20.
Ummah, V. R. (2022). Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan Dan Politik Islam, 2(2).
Veronika, N., Azhar, P. C., & Sugma, A. R. (2022). Dampak perceraian terhadap psikologi anak. Jurnal Berbasis Sosial, 2(1), 30-37
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2026 Dito Aditia, Ahmad Suhendra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Similar Articles
- Ria Agustina Larasati, Dito Aditia, Cakti Indra Gunawan, Analisis Regulasi dan Mekanisme Tata Kelola Carbon Capture and Storage (CCS) dalam Perdagangan Karbon di Indonesia , Jurnal Penelitian IPTEKS: Vol. 11 No. 1 (2026): JURNAL PENELITIAN IPTEKS
- Muhammad Hasanuddin, Ahmad Junaidi, Busriyanti Busriyanti, Perkawinan Endogami Pada Komunitas Habaib Di Kabupaten Lumajang Perspektif Law As A Tool Of Social Engineering Roscou Pond , Jurnal Penelitian IPTEKS: Vol. 9 No. 2 (2024): JURNAL PENELITIAN IPTEKS
- Pramono Hadi, Basiroh, Abdul Jalil, Pemanfaatan Internet of Things (IoT) dalam Pengembangan Pertanian Cerdas , Jurnal Penelitian IPTEKS: Vol. 11 No. 1 (2026): JURNAL PENELITIAN IPTEKS
- Dhian Wahana Putra, Diyah Probowulan, Strategi Mengembangkan Madrasah Berbasis Literasi , Jurnal Penelitian IPTEKS: Vol. 9 No. 1 (2024): JURNAL PENELITIAN IPTEKS
- Januariya Laili, Siti Nur'Aini, Muhammad Faishal Naashirudin, Guru Muhammadiyah: Pengaruh Kepemimpinan Profetik Terhadap Kinerja Guru di Kabupaten X , Jurnal Penelitian IPTEKS: Vol. 9 No. 1 (2024): JURNAL PENELITIAN IPTEKS
You may also start an advanced similarity search for this article.



