Analisis Kesalahan Penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia dalam Surat Resmi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Politeknik Negeri Jember
DOI:
https://doi.org/10.32528/bb.v9i1.1948Kata Kunci:
bahasa Indonesia, ejaan, kesalahan, ormawa, surat resmiAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kesalahan penggunaan ejaan bahasa Indonesia pada dokumen surat resmi yang dikeluarkan oleh Organisasi mahasiswa (Ormawa) di lingkungan Politeknik Negeri Jember. Penelitian ini dilakukan mengingat dalam penulisan surat resmi organisasi sering ditemui kesalahan dalam penggunakan ejaan bahasa Indonesia yang baik benar, termasuk dalam surat resmi yang dibuat oleh Ormawa Politeknik Negeri Jember. Ormawa ini meliputi UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan), MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), dan IMP (Ikatan Mahasiswa Prodi). Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dan dokumentasi dengan mengumpulkan 16 surat resmi dari 16 ormawa yang ada di Politeknik Negeri Jember. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan berpedoman pada Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Edisi V tahun 2022. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat kesalahan penggunaan ejaan bahasa Indonesia dalam surat resmi Ormawa Politeknik Negeri Jember. Kesalahan - kesalahan ini meliputi: 1) kesalahan penggunaan huruf di antaranya penggunaan huruf miring, huruf kapital, dan huruf tebal; 2) kesalahan penggunaan kata meliputi kesalahan penulisan singkatan dan kata turunan; dan 3) kesalahan penggunaan tanda baca meliputi kesalahan penggunaan tanda baca apostrof (‘), titik dua (:), koma (,), dan tanda hubung (-). Penelitian ini diharapkan mampu menjadi pedoman sekaligus evaluasi bersama dalam penulisan surat resmi organisasi, serta memberikan manfaat bagi ormawa kampus pada khususnya dan bagi khalayak pada umumnya.
Referensi
Bahasa, admin badan. (2022). Peluncuran EYD Edisi V serta Tema dan Logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII. https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/berita-detail/3686/peluncuran-eyd-edisi-v-sertatema-dan-logo-kongres-bahasa-indonesia-kbi-xii
Bahasa, B. P. dan P. (2022). EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN EDISI KELIMA. https://ejaan.kemdikbud.go.id/
Hikmawati, F. (2020). METODOLOGI PENELITIAN.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009.
Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. 007313, 1–28. https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/175936/Perpres_Nomor_63_Tahun_2019.pdf
Permana, D., Tjetje, N. F., & Fitriana, R. (2023). Analisis Kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Surat Resmi Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Samarinda. Jurnal EKSIS, 19(1), 81–98. https://doi.org/10.46964/eksis.v19i01.393
Purwandari, H. S., Setiawan, B., & Saddhono, K. (2013). Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia Pada Surat Dinas Kantor Kepala Desa Jladri. Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra Indonesia, Dan Pengajarannya, 1(3), 478–489.
Putri, Rizki Amelia, Muhyidin, Asep, Tisnasari, S. (2020). ANALISIS KESALAHAN
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 BELAJAR BAHASA: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.