Manajemen Fundraising Sebagai Upaya Meningkatkan Peranan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Sebagai Pusat Dakwah Islam
DOI:
https://doi.org/10.32528/tarlim.v7i2.2465Keywords:
Manajemen, Fundraising, MasjidAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi manajemen fundraising di Masjid Taqwa Muhammadiyah Kota Medan melalui pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini fokus pada analisis terkait penggalangan dana di masjid-masjid tersebut, serta untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang sering dihadapi dan solusi yang dapat diterapkan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di 10 masjid besar dari total 91 Masjid Taqwa Muhammadiyah yang ada di Kota Medan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa manajemen fundraising di Masjid Taqwa Muhammadiyah mencakup empat aspek utama: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi. Perencanaan dilakukan dengan menyusun anggaran yang rinci untuk berbagai kebutuhan masjid seperti renovasi, pembelian peralatan, dan santunan sosial. Pengorganisasian melibatkan pembentukan struktur tim yang jelas untuk melaksanakan kegiatan fundraising secara efektif. Pelaksanaan kegiatan fundraising melibatkan masyarakat dan pengurus masjid dalam usaha pengumpulan dana. Evaluasi dilakukan untuk menilai keberhasilan kegiatan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Meskipun secara umum manajemen fundraising di Masjid Taqwa Muhammadiyah Kota Medan telah diterapkan dengan baik, masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki. Evaluasi yang dilakukan oleh ketua Majelis Tabligh menekankan pada transparansi dan keamanan, serta memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai rencana. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan pengawasan untuk meningkatkan efektivitas fundraising di masjid-masjid tersebut.
References
Abu Bakar, R. (2021). Pengantar Metodologi Penelitian. Suka Press.
Febrian, R. K. (2022). Relevansi konsep Humanisme Islam Ali Syariati dengan problematika. jurnal Ta’biduna, 1 No.1.
Huda, H., & Jannah, K. (2021). Konsepsi Pendidikan Islam dalam Gagasan Pemikiran Ismail Raji al-Faruqi. Jember: CV Pustaka Abadi.
Krasikov, S. (2016). Fundraising. East European Jewish Affairs. 46(3), 425–432.
Munir, M., & Wahyu Ilaihi. (2009). Manajemen Dakwa. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Penerbit PT Remaja Rosdakarya.
Nugrahani, F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. Solo: Cakra Books.
Nur Isna Alfaien, d. (2023). Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan. urnal Studi Pendidikan dan Pedagogi Islam, 7 No. 2, 133–140.
Nurjamilah, C. (2018). ANALISIS GENDER TERHADAP MANAJEMEN MASJID. Jurnal MD Manajemen Dakwah, 4(1), 79–85.
Purwanto, A. (2009). Manajemen Fundraising Bagi Organisasi Pengolah Zakat. Terass.
Qadir, A. (2017). Islamic Philanthropy and the Role of Fundraising in Charity Organizations.
Rohim, A. N. (2019). Optimalisasi Penghimpunan Zakat Melalui Digital Fundraising. Al-Balagh: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 4(1), 59–90.
Safri, H., & Kasran, M. (2016). Pengaruh Penerapan Fungsi – Fungsi Manajemen Terhadap Kinerja Guru Pada Sdn 143 Arusu Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara. Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo, 1(1). https://doi.org/10.35906/jm001.v1i1.30
Sutopo, H. (2020). Manajemen Fundraising: Konsep dan Aplikasi.
Tunai, P. W., Penelitian, S., Lembaga, P., Infaq, M., Blitar, L. M. I., Azizah, F. F., Supriyadi, A., Ekonomi, F., Islam, U., Sayyid, N., & Rahmatullah, A. (2022). 2 1,2,3. 2(2), 273–284.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fatwa Perdana Panjaitan, Soiman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.